UU KIP di Bali

Catatan tentang perjalanan implementasi Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Bali

2008-04-01 12:51:01

UU KIP disahkan.

Dalam perjalanannya, UU KIP, pada awalnya bernama RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP) dan merupakan usul inisiatif DPR yang mulai dibahas sejak tahun 2001. Pada akhir 2002 Pansus DPR menyelesaikan draftnya. Draft RUU tersebut kemudian dikirim kepada Pemerintah. Namun sampai berakhirnya masa jabatan DPR periode 1999-2004 Amanat Presiden (Ampres) untuk pembahasan belum juga terbit. DPR periode 2004-2009 kembali mengirimkan draft RUU KMIP kepada Pemerintah. Baru pada sekitar pertengahan akhir 2005 keluarlah Ampres sekaligus Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU KMIP versi Pemerintah.

2010-05-01 06:56:06

Setelah Ada UU KIP, Apakah Jadi Terbuka?

Mulai Mei 2010 tiap Badan publik harus sudah siap memenuhi informasi publik sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU ini menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut.

2010-11-01 06:55:08

UU Keterbukaan dan Informasi Publik Terlambat Diterapkan di Bali

Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik (KIP) terlambat diterapkan di Provinsi Bali. UU itu mestinya sudah diberlakukan pada bulan Mei lalu, namun baru bulan Juni bisa diberlakukan. Hal ini disebabkan masalah anggaran dan transisi penataan lembaga publik. Pemerintah Provinsi Bali baru bisa memasukkan pembentukan Komisi Informasi (KI) dalam APBD 2011.

2011-07-21 12:51:01

Bali Pilot Project Keterbukaan Informasi Publik

Bali akan menjadi salah satu pilot project pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

2011-07-28 07:54:27

Pembentukan Komisi Informasi Daerah Bali, Tim Seleksi dan Gubernur Didesak Transparan.

Tim Seleksi Komisi Informasi dan Gubernur Bali didesak untuk menjaga transparansi proses pembentukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Hal itu akan menjadi jaminan bagi integritas dan kapabilitas komisioner yang terpilih. Desakan itu disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar , Sloka Institute dan Indonesian Corruption Watch (ICW) setelah menggelar Diskusi Terbatas , Kamis (28/7) di Hotel Bumi Asih, Denpasar.

2011-10-01 15:20:03

Survei Kesiapan Badan Publik Pemerintah dalam Penerapan UU KIP

Pada bulan Oktober – November 2011 Indonesian Corruption Watch (ICW) didukung oleh Ford Fondation melakukan survei kesiapan badan publik pemerintah dalam penerapan Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di 5 Provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Bali ICW bekerja sama dengan Sloka Institute dan AJI Denpasar. Survei dilakuakn terhadap 300 responden di beberapa badan publik di Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Singaraja, Jembrana, Kota Denpasar serta badan publik tingkat Provinsi Bali.

2011-12-16 12:51:01

Lima Kandidat Layak Pimpin Komisi Informasi di Bali

Hasil tracking Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar terhadap 12 nama kandidat, ternayata ada beberapa yang layak menduduki komisioner. Namun demikian, ada pula yang tidak punya kompetensi untuk duduk di Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Menggandeng Sloka Institute, AJI merilis hasil penelusuran rekam jejak para calon, mulai berlatar belakang pengusaha hingga wartawan. Hasil penulusuran rekam jejak calon komisioner versi AJI telah disampaikan ke DPRD Bali sebagai bahan masukan dalam memilih komisioner disamping hasil fit and proper test yang nantinya dikirim ke Gubernur Bali.

2011-12-16 20:16:59

AJI Beri Masukan Soal Kandidat Komisi Informasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar bersama Sloka Institute memberikan masukan kepada DPRD Provinsi Bali terkait kandidat anggota Komisi Informasi Publik (KIP) setempat. Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terdapat beberapa calon komisioner yang memiliki nilai tertinggi. Kriteria penilaian berdasarkan pada: A) keterampilan komunikasi dan hubungan masyarakat, B) kedalaman wawasan, C) pengalaman manajerial dan latar belakang pendidikan, dan D) klarifikasi atas tanggapan masyarakat.

2012-01-10 12:51:01

Agus Astapa Dan Legawa Partha Lolos KIP Bali

Selasa, 10 Januari 2012, DPRD Provinsi Bali mengumumkan hasil seleksi uji kepatuhan dan kelayakan tim komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) untuk periode 2012-2014. Peserta yang lolos seleksi KIP tersebut adalah I Gede Agus Astapa, Nyoman Gede Legawa Partha, Gede Santanu, I Gusti Agung Gede Agung Widiana dan I Gusti Ngurah Wirajasa. Sedangkan untuk anggota cadangan adalah I Made Raka Suwarna, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, I Dewa Made Amerta Dhana Putra dan Gunadjar.

2012-05-29 17:18:40

Poster Keterbukaan Informasi Publik

Poster Keterbukaan Informasi Publik

2012-06-03 17:18:40

Keterbukaan Publik Adalah Budaya Indonesia

eterbukaan publik bukanlah sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Konsep ini merupakan budaya yang diwariskan secara turun temurun oleh bangsa Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari pengumuman menjelang penyelenggaraan Shalat Jumat. Pengurus masjid biasanya akan menyampaikan kas beserta program masjidnya. Demikian disampaikan Dan Satriana (46), Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat, dalam Talkshow Keterbukaan Publik Festival Jawa Kidul (JadulFest) 2012 pada Minggu (03/06/2012) malam di Desa Mandalamekar, Tasikmalaya. Lebih lanjut, Dan menegaskan bahwa keterbukaan publik merupakan pintu masuk kesejahteraan rakyat.

2012-06-04 07:39:49

Komisi Informasi: Diharap Mampu Tuntaskan Sengketa Informasi

Gubernur Made Mangku Pastika meminta anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali mampu menyelesaikan berbagai permasalahan dan sengketa infomasi publik. “Keterbukaan informasi publik tidak berarti terbuka sebebas-bebasnya, tetapi harus dijalankan berdasarkan norma serta dalam koridor penghormatan terhadap HAM, dengan tetap menjamin rahasia negara dan kepentingan umum lainnya,” katanya saat pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi Bali, hari ini. DPRD Bali pada Januari 2012 telah mengumumkan lima orang yang lolos menjadi anggota KI Provinsi Bali, hanya saja mereka baru dilantik oleh Gubernur Bali. Mereka yang dilantik yakni I Nyoman Gde Legawa Partha, Gede Agus Astapa, Gede Santanu, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, dan I Gusti Ngurah Wirajasa.

2012-06-21 15:20:03

Hasil Uji Badan Publik terkait Pelaksanaan UU KIP di Bali

UU no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur tata cara memperoleh informasi, sengketa informasi dan cara menyelesaikannya, serta pengaturan Badan Publik agar menerapkan KIP. Namun, meski sudah disahkan sejak 30 April 2008 lalu, UU KIP ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan. Padahal, keterbukaan Badan Publik merupakan salah satu syarat mutlak untuk mendorong dan menerapkan keterbukaan informasi agar nantinya bisa terwujud transparansi dan demokratisasi. Badan Publik berperan amat vital untuk mewujudkan KIP ini. Untuk itulah, masyarakat sipil yang terdiri dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar dan Sloka Institute melakukan survei untuk mengetahui kesiapan Badan Publik di Bali dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat UU No 14 tahun 2008.

2012-09-28 04:55:11

Peringkat Badan Publik Pusat dan Provinsi dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini dilakukan setiap tahun dan diumumkan pada saat peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional (International Right to Know Day) 28 September. Komisi Informasi Pusat (KIP) menggunakan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dalam melakukan penilaian. Dari 20 besar hasil penilaian sementara, setelah masa sanggah berakhir, Tim Peneliti KIP melakukan kunjungan atau visitasi ke 20 Badan Publik tersebut untuk memverifikasi sekaligus untuk melakukan penilaian untuk kategori informasi yang wajib tersedia setiap saat (melalui unit layanan informasi) sesuai pasal 11 UU KIP. Hasil akhirnya berupa 10 nilai tertinggi dari Badan Publik dalam ketersediaan “informasi yang wajib diumumkan berkala”. Juga dihasilkan ranking 1 sampai 3 Badan Publik dengan nilai terbaik kategori “informasi yang wajib disediakan setiap saat”.

2013-01-17 04:55:11

Permohonan Informasi Publik Tidak Dipenuhi, Walhi Ajukan Sengketa Informasi

Tidak dipenuhinya permohonan informasi publik yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali kepada Gubernur Bali membuat WALHI Bali mengajukan sengketa informasi. Permohonan informasi tersebut terkait dengan keputusan Gubernur Bali yang telah mengeluarkan Keputusan tentang Pemberian Izin Pengusahaan Pariwisata Alam pada Blok Pemanfaatan Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Provinsi Bali seluas 102,22 hektar kepada PT. Tirta Rahmat bahari (PT. TRB). Pengajuan sengketa informasi ini diajukan oleh Adi didampingi Deputy Direktur Walhi Bali, Suriadi Darmoko pada Kamis, 17 Januari 2013. Sengketa informasi tersebut telah didaftarkan dengan No. Surat 01/KI Bali/I/2013.

2013-01-17 19:32:52

Walhi Sengketakan Gubernur Bali

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengadukan Gubernur Bali ke Komisi Informasi Daerah Bali terkait sengketa informasi. Walhi Bali mengajukan sengketa informasi publik karena Gubernur Bali tidak bersedia memenuhi permohonan informasi yang diminta terkait izin pengusahaan pariwisata alam Taman Hutan Raya Ngurah Rai.

2013-02-12 19:32:52

Mediasi Pertama Sengketa Informasi, Pemprov Bali dan Walhi Bali sepakat lanjutkan mediasi

Mediasi pertama sengketa informasi antara pemprov Bali dengan Walhi Bali yang digelar di kantor Komisi Informasi Bali pada 12 Pebruari 2013 belum menemukan titik temu. Pemerintah Provinsi Bali dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali sepakat melanjutkan mediasi di Komisi Informasi Publik setempat pada Jumat, 15 Pebruari 2013.

2013-02-15 15:20:03

Ingkari Hasil Mediasi; Pemprov Bali Telan Ludah Sendiri.

Setelah ada kesepakatan mediasi yang digelar pada Jumat 15 februari 2013 lalu, yang tertuang dalam kesepakatan mediasi dan ditandatangani oleh Ir. Suratman (wakil Pemprov bali) dan Suriadi Darmoko (Walhi) yang pada intinya menyepakati bahwa pada 19 Pebruari 2013 Pemprov Bali akan memberikan informasi/data yang diluar dari 3 (tiga) Informasi yang dikategorikan rahasia oleh Pemprov Bali, rupa-rupanya kesepakatan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemprov Bali. Alih-alih mendapatkan data yang lengkap, ternyata Pemprov bali masih tidak bersedia memberikan data-data secara lengkap. Beberapa data yang diberikan tidak disertai dengan lampiran keputusan yang menjadi dasar pertimbangan keputusan tersebut padahal lampiran tersebut merupakan satu kesatuan dokumen yang disepakati diserahkan ke WALHI.

2013-03-19 15:20:03

Sidang Sengketa Informasi Pertama Digelar

Sidang adjudikasi pertama di Bali digelar oleh Komisi Informasi provinsi Bali pada Selasa, 19 Maret 2013 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, beragendakan pemeriksaan pendahuluan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Gde Santanu. Sidang perdana sengketa informasi dengan termohon Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dan pemohon yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, terkait pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

2013-04-02 15:20:03

Sidang Sengketa Informasi Kedua antara Pemprov Bali dengan Walhi Bali kembali digelar

Sidang lanjutan sengketa informasi publik antara Gubernur Bali dengan Walhi Bali dilaksanakan pada 2 April 2013 di Kantor Komisi Informasi Publik Provinsi Bali. Sidang Ajudikasi Non Litigasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Bali, Gede Sentanu.

2013-04-10 06:56:51

Sidang Sengketa Informasi Ketiga antara Pemprov Bali dengan Walhi Bali.

Sidang adjudikasi lanjutan sengketa permohonan informasi pengelolaan Taman Hutan Raya Ngurah Rai yang diajukan Walhi, berlangsung "panas". Sidang di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, Rabu (10/4) dilaksanakan untuk mendengar kesaksian dari pihak termohon.

2013-04-17 15:20:03

Komisioner KIP tidak boleh berintegritas rendah!

Jumat 17 April 2013 bertempat di warung Daun, Cikini Jakarta Pusat, Sloka Institute sebagai anggota Koalisi Freedom of Information Network Indonesia (FOINI) berkesempatan hadir dalam acara jumpa pers terkait hasil rekam jejak calon komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP). Berikut pernyataan bersama yang dirilis keberbagai media cetak dan elektronik.

2013-04-24 15:20:03

Komisi Informasi Menangkan Walhi atas Gubernur Bali

Komisi Informasi Publik (KIP) Bali memenangkan Walhi Bali dalam sengketa informasi melawan Gubernur Made Mangku Pastika. Sengketa informasi itu terkait izin Tahura (Taman Hutan Rakyat) di kawasan Ngurah Rai seluas 102,22 hektar kepada PT Tirta Rahmat Bahari (TRB). Komisi Informasi memerintahkan termohon memberikan kepada pemohon informasi itu dalam jangka waktu 14 hari sejak putusan diterima. Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Bali, Agung Herwanto belum bisa memastikan kapan informasi itu akan diberikan karena akan dikoordinasikan terlebih dahulu bersama teman-temannya.

2013-05-05 15:20:03

Koalisi FOINI Tuntut Transparansi Kemenkominfo Dalam Seleksi Calon Anggota KIP

Koalisi Freedom of Information Network Indonesia (FOINI) menuntut transparansi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam menyeleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2013-2017. Menurut pandangan Koalisi FOINI, proses seleksi yang telah dilakukan pemerintah terkesan tertutup karena 15 hari pasca penyerahan, Pemerintah tidak juga mengumumkan ke publik nama-nama calon tersebut. Seleksi yang terkesan tertutup justru bertolak belakang dengan semangat pembentukan KIP yang mengedepankan prinsip obyektivitas, kejujuran, dan keterbukaan. Koalisi terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti Aceh-PATTIRO, Bojonegoro Institute, FITRA, ICW, Masyarakat Informasi Banten, Masyarakat Cipta Media, PATTIRO, Perkumpulan Media Link, PATTIRO-Surakarta, PWYP Indonesia, Perkumpulan INISIATIF, PIAR NTT, PATTIRO-Malang, Pusat Studi Konstitusi-FH Undalas, PATTIRO Semarang, Sekolah Rakyat Kendal, Sloka Institute, SOMASI NTB, Transparency International Indonesia, YAPPIKA, Yayasan Ladang Media, dan lain-lain.

2013-05-22 15:20:03

Perbaiki Proses Sengketa Informasi, KI Pusat Keluarkan Perki No. I Tahun 2013

Dalam rangka memperbaiki proses sengketa informasi Komis Informasi (KI) Pusat mengeluarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. I Tahun 2013. Sejumlah aturan perubahan dan perbaikan proses sengketa informasi di Komisi Informasi baik di pusat maupun di daerah yang dikemas dalam buku Peraturan Komisi Informasi (Perki) I 2013 telah di-launching di Hotel Millenium Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2013.

2013-06-10 15:20:03

Aktivis Lingkungan Laporkan Gubernur dan Dishut ke Ombudsman

Kekal Bali, Frontier Bali, Sloka Institute dan Walhi Bali melaporkan Gubernur Bali dan Dinas Kehutanan ke Ombudsman terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Bali. Selain itu mereka juga mendesak dibentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov Bali.

UU KIP di Bali

Launch
Copy this timeline Login to copy this timeline 3d Game mode

Contact us

We'd love to hear from you. Please send questions or feedback to the below email addresses.

Before contacting us, you may wish to visit our FAQs page which has lots of useful info on Tiki-Toki.

We can be contacted by email at: hello@tiki-toki.com.

You can also follow us on twitter at twitter.com/tiki_toki.

If you are having any problems with Tiki-Toki, please contact us as at: help@tiki-toki.com

Close

Edit this timeline

Enter your name and the secret word given to you by the timeline's owner.

3-40 true Name must be at least three characters
3-40 true You need a secret word to edit this timeline

Checking details

Please check details and try again

Go
Close